BANYUWANGI – Seorang karyawan travel diringkus Satnarkoba Polres Banyuwangi karena kedapatan mengedarkan pil koplo jenis Trihexyphenidyl (trex). Akibat perbuatannya itu, lelaki bernama Ruswandi Eka Samiaji alias Panjul, 24, itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Banyuwangi. Panjul yang warga Jl. Agung Wilis No. 31, Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi itu diringkus pukul 20.00 Kamis malam (14/9). Sebelumnya, […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar