BANYUWANGI – Perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE yang di laporkan Pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi terhadap aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) M. Yunus Wahyudi berakhir damai, kemarin (9/10). Kesepakatan damai itu tertuang dalam surat perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak, yakni terlapor atas nama Yunus Wahyudi dan pihak […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar