BANYUWANGI – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi membekuk pemuda lulusan SMP yang mengedarkan pil koplo jumat malam lalu (6/10). Pengedar obat daftar G itu adalah Ahmad Gustian, 27, warga Dusun Dadapan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono. Gustian ditangkap saat mengedarkan pil koplo jenis Trihexyphenidyl (trex). Yang bikin miris, tersangka mengedarkan obat-obatan itu di […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar