SRONO-Setelah dua bulan menjadi buronan polisi karena dilaporkan telah menghamili pacarnya yang masih di bawah umur, Masduki, 18, warga Dusun Kertosono, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, akhirnya berhasil ditangkap polisi kemarin (17/11). Masduki ditangkap polisi saat mendatangi Polsek Srono untuk menyelesaikan perkaranya dan mencabut laporan dari korban. Pada polisi, Masduki yang sudah dua bulan menghilang […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar