BANYUWANGI – Hendak mengedarkan pil koplo, Dadang Hariyadi (24) warga Dusun Bongkoran RT 01 RW 02 Desa Parijatahwetan Kecamatan Srono Banyuwangi dibekuk polisi di rumahnya. Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Muh.Indra Najib melalui KBO Narkoba Iptu Suryono Bhakti mengatakan, sebelumnya, kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai transaksi jual beli pil jenis Trihexyphenidyl yang di lakukan oleh tersangka. […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar