BANYUWANGI – Satuan Unit Reskrim Polsek Songgon berhasil menangkap seorang bandar dan seorang kurir pil jenis Trihexyphenidyl dan Dextro, Selasa (13/2), sekitar pukul 20.30 WIB. Keduanya adalah Edi Susanto (26) dan Beni Kristanto (20) asal Dusun Wonorejo, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Kecamatan Banyuwangi. “Pelaku ditangkap di rumahnya usai melayani pembeli. Tersangka bernama Edi adalah pemilik barang, sedangkan […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar