BANYUWANGI – Mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada terdakwa M Yunus Wahyudi, Rabu (28/2/2018). Pria asal Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo tersebut dinilai terbukti bersalah menimbulkan rasa kebencian atas pernyataannya terkait “Kyai Perampok”. Dia dinilai melanggar pasal 42A ayat (2) dan pasal 28 ayat (2) UU ITE. “Menjatuhkan […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar