TEGALDLIMO – Toko jamu “Lumayan Indah” di Dusun Dam buntung, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, milik Sunarlik, 43, akhirnya dirazia oleh anggota polsek setempat setelah mendapat desakan warga karena diduga menjual minuman keras (miras), Jumat (20/4) kemarin. Saat polisi memeriksa toko jamu itu, ternyata yang ada hanya bir bintang. Padahal sebelumnya, di toko jamu itu dicurigai menjual miras beragam merek. […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar