BANYUWANGI – Diduga menjadi pengedar pil trihexyphenidyl tanpa izin, dua pemuda diringkus Unit Resimen Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring di depan kampus perguruan tinggi swasta di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jum’at (13/4/2018) pagi. Keduanya adalah Aji Mustofa (21) pemuda asal Dusun Pancursari, Rt 03/02, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring dan Faizal Reza Herlambang (19) Dusun Sukopuro, Rt 01/02, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar