BANYUWANGI – Tim Reskrim Polsek Songgon yang dipimpin Kanit Aiptu Subakti SH berhasil berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengedarkan obat farmasi tanpa ijin jenis Thirexyphehenindyl atau pil Trex, Jumat (13/4/18) malam. Keduanya adalah Hartono (21) dan Nurhidayat (30), yang sama sama berasal dari Dusun Sumberagung, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Mereka diciduk aparat dari sebuah warung nasi […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar