SRONO – Rumah milik Waras, 38, di Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, digerebek oleh anggota polsek setempat karena diduga sering jualan minuman keras (miras) jenis tuak, Rabu (18/4) kemarin. Hasilnya, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa miras jenis tuak sebanyak 15 liter yang masih dalam satu timba. Selain itu, juga menemukan enam aqua berukuran besar […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar